Ethical Governance and Governance Systems (Etika Bisnis dan Profesi - Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta)


Ethical governance and governance system merupakan konsep serta system pengelolaan organisasi maupun perusahaan yang berbasis etika. Dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban diperlukan prinsip-prinsip etika.

.
©Etika merupakan hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam mengelola organisasi maupun perusahaan. Lantas, mengapa dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan harus berbasis etika?
.

Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Di mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.( Hill dan Jones)
Etika bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah lama terjun di dunia bisnis. Tujuan etika bisnis bagi pengusaha adalah untuk mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Di mana, hal itu dapat merugikan banyak pihak yang terkait.
Dengan etika bisnis, para pelaku bisnis memiliki aturan yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik, sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis tersebut memiliki etika yang baik. Memiliki etika bisnis juga dapat menghindari citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya, dan memiliki izin usaha yang sah. ( Source: https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-tujuan-dan-contoh-etika-bisnis-dalam-perusahaan )
Dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan tidak diperbolehkan hanya berfokus hanya pada  bagaimana mencari keuntungan dengan mengesampingkan etika. Dalam setiap tindakan perencanaan, pengambilan keputusan, sampai dengan tahap pertanggungjawaban diperlukan keterlibatan etika didalamnya karena etika dibutuhkan baik dalam pengelolaan berorganisasi maupun perusahaan untuk memperkecil bahkan meniadakan dampak negativ (merugikan pihak lain) . Pengelolaan organisasi maupun perusahaan yang tidak mengindahkan  etika dapat menimbulkan kerusakan ekonomi, sosial, politik, serta alam secara dramatis.


.
©Tahap akhir dalam pengelolaan organisasi serta perusahaan merupakan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dicapai samapi kerugian yang mungkin ditimbulkan setelah pelaksanaan program kerja. Kemudian, bagaimana jika pertanggungjawaban  tidak berbasis etika?
.
Pertanggungjawaban dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan merupakan tahap (kewajiban) memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya. (Source: http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-tanggungjawab-definisi.html )
Pertanggungjawaban yang tidak berbasis etika merupakan tindakan/pelaporan akhir dari pengelolaan organisasi maupun perusahaan yang  mengabaikan prinsip-prinsip etika.

Contoh kasus pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban

Sebuah perusahaan PJTKI melakukan rekruitmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dan dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja. (Source: https://dinnabilahsary.wordpress.com/2016/10/31/tugas-2-etika-bisnis-contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis/ )

.
©Dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang berbasis etika, lalu apa saja prinsip-prinsip pengelolaan organisasi yang berbasis etika itu? Mari lihat penjelasannya berikut ini.
.
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang bertujuan memberikan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Menurut Sonny Keraf (1998), terdapat lima prinsip yang dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis, yaitu (Agoes & Ardana, 2009:127–128):
1.  Prinsip Otonomi: Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, dan ketergantungan kepada pihak lain.
2.  Prinsip Kejujuran: Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah apa yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak, dan perjanjian yang telah disepakati.
3. Prinsip Keadilan: Prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek baik dari aspek ekonomi, hukum, maupun aspek lainnya.
4.  Prinsip saling Menguntungkan :Prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan.
5. Prinsip Integritas Moral :Prinsip integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya. (Source: https://medium.com/@indotesis/pengertian-prinsip-dan-manfaat-etika-bisnis-69051d3c1552 )

.
©Keberhasilan suatu perusahaan bahkan organisasi tidak dapat diukur dengan seberapa banyak keuntungan yang mereka dapatkan. Lantas, mengapa capaian keuntungan suatu perusahaan atau organisasi tidak cukup untuk mengukur keberhasilan perusahaan atau organisasi itu sendiri? Apa alasannya?
.
“Every company should measure an indicator by which a company can tell if a strategic objective is being achieved.” 
Rockwater adalah sebuah perusahaan konstruksi bawah air (under water construction) yang berbasis di Amerika. Ia merupakan anak perusahaan Halliburton, perusahaan rekayasa dan konstruksi global, yang menjadi pemimpin dalam industrinya.
Singkat cerita, sebagai rencana untuk bermain dalam bisnisnya, Rockwater kemudian menetapkan empat tujuan utama untuk mencapainya. Keempat bidang itu ialah:
  • Shareholder Expectation: Selalu berusaha memuaskan para pemegag saham, khususnya tercermin dalam indikator bidang keuangan
  • Customer Satisfaction: Harapan pemegang saham akan profit dan pertumbuhan tercapai bila Rockwater berhasil memuaskan pelanggannya
  • Continuous Improvement: Kepuasan pelanggan akan tercapai bilamana perbaikan proses bisnis senantiasa berjalan
  • Quality of Employees: Proses bisnis akan dapat senatiasa diperbaiki bila Rockwater meningkatkan kualitas karyawannya
Keempat tema tersebut sejalan dengan pendekatan balanced scorecard yang menjadi platform rencana bisnis Rockwater.Lantas, indikator apa yang digunakan Rockwater?
Ada 4 (empat) perspektif yang digunakan Rockwater dalam mengukur keberhasilan strateginya yaitu aspek Keuangan (Financial), hal-hal yang berkaitan kepuasan pelanggan (Customer), hal-hal berkaitan proses bisnis di internal perusahaan mereka (Internal Process), dan hal-hal yang berkaitan kompetensi, kemampuan inovasi dan pembelajaran merek (Learning and Growth).
Perspektif finansial mengukur keberhasilan perusahaan dari sudut pandang keuangan. Ukuran finansial yang digunakan oleh Rockwater ialah Return on Capital Employed (ROCE), Cash Flow, serta Project Profitability.
Dari perspektif customer, ukuran yang digunakan ialah Customer Ranking Survey, Customer Satisfaction index, dan Market share. Ukuran-ukuran di atas merupakan cerminan dari tujuan strategis Rockwater untuk membentuk hubungan profesional dan memberikan value for money terbaik bagi kliennya.
Dari perspektif internal process, ukuran yang digunakan ialah Hours with customers on new work, Tender success rate, Safety incident index, Project performance index, dan Project closeout. Ini dalam rangka mencapai tujuan strategik Shape customer requirement, Quality service, Safet / loss control, Superior project management, dan Tender effectiveness.
Sementara dari sisi Learning and Growth Rockwater berpikir bahwa hal yang penting untuk diperhatikan ialah:
* Revenue per employee: pendapatan per karyawan
* Rate of improvement index: Jumlah ide-ide perbaikan yang dapat dilaksanakan
* Staff attitude survey: Survei yang menunjukkan sejauh mana karyawan telah berperilaku sesuai nilai-nilai perusahaan
Setiap perusahaan perlu menetapkan seperangkat ukuran keberhasilan  untuk memonitor sejauh mana misi, visi dan tujuan strategik perusahaan telah tercapai. Setiap perusahaan juga memiliki cara tersendiri mengukur kesuksesannya, oleh karena itu,  setiap perusahaan memiliki kebebasan memilih ukuran strategik yang sesuai untuk setiap tujuan bisnisnya 
Jika dilihat dari segi etika bisnis, keuntungan bukan satu-satunya hal dalam mengukur keberhasilan suatu perusahaan ataupun organisasi. Bagaimana dampak positif yang ia berikan kepada masyarakat, serta alam; bagaimana menjaga kesejahteraan karyawan dan pihak-pihak yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan missal supplier partner perusahaan lain; bagaimana menjaga kepuasan konsumen / pelanggan, juga menjadi hal yang patut menjadi ukuran keberhasilan perusahaan.

.
©Good Corporate Governance merupakan tata kelola perusahaan yang baik. Lalu apa yang akan terjadi jika pengelolaan perusahaan maupun organisasi tidak mengindahkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance?
.
Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.(Source: https://arsasi.wordpress.com/2013/04/12/definisi-good-corporate-governance/ )

Lalu bagaimana jika pengelolaan perusahaan maupun organisasi tidak mengindahkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance? Hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan ekonomi, sosial, politik, serta alam (natural resources) secara dramatis.

.
©Good Corporate Governance perlu sistem dalam menjalankannya. Lalu, bagaimana Governance System menjadi  sangat penting dalam mendukung Good Corporate Governance?
.
Good Corporate Governance di Indonesia mulai ramai dikenal pada tahun 1997, saat krisis ekonomi menerpa Indonesia. Terdapat banyak akibat buruk dari krisis tersebut, salah satunya ialah banyaknya perusahaan yang berjatuhan karena tidak mampu bertahan, Corporate governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis ekonomi politik Indonesia yang dimulai tahun 1997 yang efeknya masih terasa hingga saat ini.. Menyadari situasi dan kondisi demikian, pemerintah melalui Kementerian Negara BUMN mulai memperkenalkan konsep Good Corporate Governance ini di lingkungan BUMN, Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara, menekankan kewajiban bagi BUMN untuk menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten dan atau menjadikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagai landasan operasionalnya, yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.
Pemerintah memberikan dorongan yang sangat kuat terhadap implementasi GCG di Indonesia. Bukti dari kepedulian pemerintah dapat dilihat dari dibuatnya berbagai regulasi yang mengatur tentang GCG. Berawal dari Dibentuknya Komite Nasional tentang Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) melalui Keputusan Menko Ekuin Nomor: KEP/31/M.EKUIN/08/1999 tentang pembentukan KNKCG . Menerbitkan Pedoman GCG Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan dibentuknya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) sebagai pengganti KNKCG melalui Surat Keputusan Menko Bidang Perekonomian Nomor: KEP/49/M.EKON/11/2004. Terdiri dari Sub-Komite Publik dan Sub-Komite Korporasi. Kemudian juga dikeluarkan SE Ketua Bapepam Nomor Se-03/PM/2000 tentang Komite Audit yang berisi himbauan perlunya Komite Audit dimiliki oleh setiap Emiten, dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 tentang GCG yang dirubah dengan PBI No. 8/14/GCG/2006.
Implementasi GCG di BUMN dapat dilihat dengan adanya peraturan-peraturan yang mendukungnya seperti :
1.  Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Nomor Kep-133/M-PBUMN/1999 tentang Pembentukan Komite Audit bagi BUMN.
2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 Tentang Pedoman umum pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.
3.  Keputusan Menteri BUMN No. 09A/MBU/2005 Tentang Proses Penilaian Fit & Proper Test Calon Anggota Direksi BUMN
4.  SE Menteri BUMN No. 106 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri BUMN No. 23 Tahun 2000 – mengatur dan merumuskan  pengembangan praktik good corporate governance dalam perusahaan perseroan.
5.  Disempurnakan dengan KEP-117/M-MBU/2002 tentang Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance Pada BUMN.
Komitmen GCG juga diberlakukan pada sector swasta non-BUMN. Pada tahun 2000, Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) memberlakukan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-315/BEJ/062000 perihal Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-A yang antara lain mengatur tentang kewajiban mempunyai Komisaris Independen, Komite Audit, memberikan peran aktif Sekretaris Perusahaan di dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta mewajibkan perusahaan tercatat untuk menyampaikan informasi yang material dan relevan. Selain itu juga dibentuknya berbagai organisasi dan perkumpulan yang mendukung pelaksanaan dari GCG itu sendiri seperti. Lahirnya Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI), Asosiasi Auditor Internal (AAI), Klinik GCG Kadin, dan lahirnya Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (LKDI) yang kegiatannya antara lain mengadakan Forum LKDI untuk membahas berbagai hal seperti tanggung jawab hukum bagi Komisaris dan Direksi, undang-undang pencucian uang dsb.
Masih banyak yang harus dibenahi dan terus dikembangkan pelaksaanaan GCG di Indonesia. Karena KKN yang merajalela mengartikan GCG masih belum dapat terlaksana dengan baik. Pelaksanaan GCG di Indonesia tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Tapi memerlukan Integrasi dari seluruh komponen bisnis. Agar dapat dicapai suatu perusahaan bersih yang dapat disebut Good Corporate Governance. (Source: https://alamsyahprasetio.wordpress.com/2010/10/28/pelaksanaan-good-corporate-governance-di-indonesia)

.
© Contoh Governance System
.
Di Indonesia memeliki beberapa isu mengenai citra buruk pemerintahan ditandai dengan praktik KKN yang tak pernah lepas dari proses perpolitikan bangsa Indonesia, sebagai kelanjutannya muncullah reformasi. Di antara isu reformasi yang diwacanakan oleh para elit politik adalah Good Gavernance. Konsep Good Gavernance secara bertahap menjadi semboyan yang populer di kalangan pemerintahan, swasta dan masyarakat pada umumnya. Sehingga jadilah ide Good Gavernance menjadi suatu harapan dan konsep yang diusung oleh semua lapisan masyarakat umum di republik ini. Namun yang menjadi pertanyaan kita smua, apakah konsep Good Governance sudah di laksanakan dan dijalankan di negara indonesia ini? Untuk menjawab pertanyaan ini dapat ditelusuri dari indikator di bawah ini, seandainya indikator di bawah ini sudah terpenuhi dan tercukupi maka dapat dipastikan bahwa good governance sudah terlaksana di indonesia ini. Sebenarnya indikator ini adalah tugas dari domain/lembaga yang pembentuk good governance itu sendiri. Indikator  tersebut antara lain:
  1. a) PemerintahMenciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil.
·       Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan.
·       Menyediakan public service yang efektif dan accountable.
·       Menegakkan HAM.
·       Melindungi lingkungan hidup.
·       Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik.
b) Sektor Swasta (Dunia Usaha)
·       Menjalankan industri
·       Menciptakan lapangan kerja
·       Menyediakan insentif bagi karyawan
·       Meningkatkan standar hidup masyarakat
·       Memelihara lingkungan hidup
·       Menaati peraturan
·       Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
·       Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
c) Masyarakat Madani
·       Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi
·       Mempengaruhi kebijakan publik
·       Sebagai sarana cheks and balances pemerintah
·       Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintaH
·       Mengembangkan SDM
·       Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
Kota Banjar merupakan salah satu daerah byang telah berhasil dalam menerapkan Good Governance. Keberhasilan ini dibuktikan dengan angka IPM (Indeks Pengembangan Manusia) di Banjar yang mencapai angka tertinggi dibandingkan rata-rata IPM di Jawa Barat, hal ini membuktikan bahwa pemerintah kota Banjar telah sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik. Dengan segala perolehan yang dicapai Kota Banjar, daerah ini layak mendapatkan predikat Good Governance atas keberhasilannya dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance tersebut. Selain itu berbagai penghargaan yang diraih Kota Banjar juga membuktikan bahwa pemerintahnya telah kompeten dalam melaksanakan otonomi daerah.
Salah satu kota lain adalah Kota Manado, walaupun implementasi prinsip Good Governance di kota ini masih belum sepenuhnya diterapkan dengan baik namun dapat Kota Manado sudah menerapkan pendekatan Good Governance dalam pengelolaan organisasi. Penerapan Good Governance di Kota Manado diterapkan dalam implementasi kebijakan Dinas Tata Ruang Kota Manado dengan indeks pelaksaaan yang tergolong cukup baik menurut Helly Kolondam (20014). Aspek yang kurang dalam implementasi Good Governance dalam penerapan kebijakan Dinas Tata Ruang Kota adalag efektivitas dan efisiensi dalam penerapannya. (Source: https://bananafoscale.wordpress.com/2015/04/10/penerapan-goodgovernancee-di-indonesia/ )

.
©Sejarah singkat terbentuknya Committee of Sponsoring Organization (COSO)
.
COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) sebuah framework yang dibuat oleh sector swasta untuk menghindari tindak korupsi yang sedang marak terjadi di Amerika pada tahun 1970-an. COSO berkaitan dengan FCPA yang dikeluarkan oleh SEC dan US Congress pada tahun 1977 yang bertujuan untuk melawan fraud dan korupsi yang sedang maraknya terjadi di Amerika tahun 70-an. Yang membedakannya adalah FCPA merupakan inisiatif dari eksekutif-legislatif, sedangkan COSO merupakan inisiatif dari sektor swasta.
Sektor swasta ini membentuk ‘National Commission on Fraudulent Financial Reporting’ atau dikenal juga dengan ‘The Treadway Commission’ di tahun 1985. Komisi ini disponsori oleh 5 professional association yaitu: AICPA (The American Institute of Certified Public Accountants), AAA (The American Accounting Association), FEI (Financial Executives International) ,IIA (The Institute of Internal Auditors), IMA (The Institute of Management Accountants). Tujuan komisi ini adalah melakukan riset mengenai fraud dalam pelaporan keuangan (fraudulent on financial reporting) dan membuat rekomendasi2 yang terkait dengannya untuk perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi pendidikan.v v        
Misi utama dari COSO adalah  “Memperbaiki/meningkatkan kualitas laporan keuangan entitas melalui etika bisnis, pengendalian internal yang efektif, dan corporate governance. COSO mengembangkan studi mengenai sebuah model untuk mengevaluasi pengendalian internal. Pada tehun 1992, telah diselesaikan studi tersebut dengan memperkenalkan sebuah “kerangka kerja pengendalian internal” yang akhirnya menjadi sebuah pedoman bagi para eksekutif, dewan direksi, regulator, penyusun standar, organisasi profesi , dan lainnya sebagai kerangka kerja yang komprehensif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal. (Source: http://ridhozulandra.blogspot.co.id/2013/10/sekilas-mengenai-coso-committee-of.html )

.
©Apa yang harus dilakukan agar Sistem Pengendalian Internal (SPI) dapat dibuktikan dan diuji implementasinya?
.
Sistem Pengendalian Internal adalah suatu sistem usaha atau sistem sosial yang dilakukan perusahaan yang terdiri dari struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran untuk menjaga dan mengarahkan jalan perusahaan agar bergerak sesuai dengan tujuan dan program perusahaan dan mendorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen.
Sistem Pengendalian Internal yang handal dan efektif dapat memberikan informasi yang tepat bagi manajer maupun dewan direksi yang bagus untuk mengambil keputusan maupun kebijakan yang tepat untuk pencapaian tujuan perusahaan yang lebih efektif pula.
Sistem Pengendalian Internal berfungsi sebagai pengatur sumberdaya yang telah ada untuk dapat difungsikan secara maksimal guna memperoleh pengembalian (gains) yang maksimal pula dengan pendekatan perancangan yang menggunakan asas Cost-Benefit.
Tujuan penerapan SPI dalam perusahaan adalah untuk menghindari adanya penyimpangan dari prosedur, laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya dan kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan terutama manajemen berusaha untuk menghindari resiko dari adanya penerapan suatu sistem.
Secara struktural pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam perancangan dan pengawasan Sistem Pengendalian Internal meliputi :
  • ·         Chief Executive Officer (CEO)
  • ·         Chief Financial Officer (CFO)
  • ·         Controller / Director of Accounting & Financial
  • ·         Internal Audit Committee

Dalam tugasnya SPI harus terdokumentasi dan terukur, agar dapat diaudit implementasi dan operasinya (SPI bukan hanya sekedar kata-kata tanpa bukti dokumenter). (Source: https://indahjewel.blogspot.co.id/2012/09/sistem-pengendalian-internal-spi.html/)

.
©Elemen-elemen Sistem Pengendalian Internal (SPI) menurut Committee of Sponsoring Organization (COSO)
.
Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut:
  • Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.
  • Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.
  • Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut.
a) Pengendalian Pemrosesan Informasi
·      pengendalian umum
·      pengendalian aplikasi
·      otorisasi yang tepat
·      pencatatan dan dokumentasi
·      pemeriksaan independen
b) Pemisahan tugas
c) Pengendalian fisik
d) Telaah kinerja
  • Informasi Dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami :
  1. Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan
  2. Bagaimana transaksi tersebut dimulai
  3. Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam   pengolahan dan pelaporan transaksi
  4. Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
  • Pemantauan / Monitoring
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan (Source: https://arifashkaf.wordpress.com/2015/12/09/3-7-sebutkan-dan-jelaskan-elemen-pengendalian-internal-versi-coso/ )



Komentar

Postingan Populer