Ethical Governance and Governance Systems (Etika Bisnis dan Profesi - Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta)
Ethical
governance and governance system merupakan konsep serta system pengelolaan
organisasi maupun perusahaan yang berbasis etika. Dalam pengelolaan organisasi
maupun perusahaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
pertanggungjawaban diperlukan prinsip-prinsip etika.
.
©Etika merupakan hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam
mengelola organisasi maupun perusahaan. Lantas, mengapa dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan harus
berbasis etika?
.
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan
antara salah dan benar. Di mana hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada
setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan
strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.( Hill dan Jones)
Etika
bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah
lama terjun di dunia bisnis. Tujuan etika bisnis bagi pengusaha adalah untuk
mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha
atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak
melakukan monkey business atau dirty business. Di
mana, hal itu dapat merugikan banyak pihak yang terkait.
Dengan etika bisnis, para pelaku bisnis memiliki
aturan yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen
bisnis yang baik, sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa
bisnis tersebut memiliki etika yang baik. Memiliki etika bisnis juga dapat
menghindari citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis
yang memiliki etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain,
tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak
kondusif pada saingan bisnisnya, dan memiliki izin usaha yang sah. ( Source: https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-tujuan-dan-contoh-etika-bisnis-dalam-perusahaan )
Dalam
pengelolaan organisasi maupun perusahaan tidak diperbolehkan hanya berfokus hanya
pada bagaimana mencari keuntungan dengan mengesampingkan etika.
Dalam setiap tindakan perencanaan, pengambilan keputusan, sampai dengan tahap
pertanggungjawaban diperlukan keterlibatan etika didalamnya karena etika
dibutuhkan baik dalam pengelolaan berorganisasi maupun perusahaan untuk
memperkecil bahkan meniadakan dampak negativ (merugikan pihak lain) .
Pengelolaan organisasi maupun perusahaan yang tidak
mengindahkan etika dapat menimbulkan kerusakan ekonomi, sosial,
politik, serta alam secara dramatis.
.
©Tahap akhir dalam pengelolaan organisasi serta perusahaan
merupakan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dicapai samapi kerugian yang
mungkin ditimbulkan setelah pelaksanaan program kerja. Kemudian, bagaimana jika pertanggungjawaban tidak berbasis etika?
.
Pertanggungjawaban
dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan merupakan tahap (kewajiban)
memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan
kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya.
(Source: http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-tanggungjawab-definisi.html
)
Pertanggungjawaban
yang tidak berbasis etika merupakan tindakan/pelaporan akhir dari pengelolaan organisasi maupun perusahaan yang mengabaikan prinsip-prinsip etika.
Contoh kasus pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan
PJTKI melakukan rekruitmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan
perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI
setelah 2 bulan mengikuti training dan dijanjikan akan dikirim ke negara-negara
tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang
dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke
negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan
mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan
visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan.
Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu
seterusnya. Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip
pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang
seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja. (Source: https://dinnabilahsary.wordpress.com/2016/10/31/tugas-2-etika-bisnis-contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis/ )
.
©Dalam pengelolaan organisasi maupun perusahaan perlu
memperhatikan prinsip-prinsip yang berbasis etika, lalu apa saja prinsip-prinsip pengelolaan organisasi yang berbasis etika
itu? Mari lihat penjelasannya berikut ini.
.
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang bertujuan memberikan
acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Menurut Sonny Keraf (1998), terdapat lima prinsip yang dijadikan titik tolak
pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis, yaitu (Agoes & Ardana,
2009:127–128):
1. Prinsip Otonomi: Prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab. Orang
yang mandiri berarti orang yang dapat mengambil suatu keputusan dan
melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang
diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, dan ketergantungan kepada pihak lain.
2. Prinsip Kejujuran: Prinsip
kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah apa yang dikatakan,
dan apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan. Prinsip ini juga menyiratkan
kepatuhan dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak, dan perjanjian yang
telah disepakati.
3. Prinsip Keadilan: Prinsip
keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu
suatu sikap yang tidak membeda-bedakan dari berbagai aspek baik dari aspek
ekonomi, hukum, maupun aspek lainnya.
4. Prinsip saling
Menguntungkan :Prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam
berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, artinya dalam setiap
keputusan dan tindakan bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa
diuntungkan.
5. Prinsip
Integritas Moral :Prinsip integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan
orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini
dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan
martabatnya. (Source: https://medium.com/@indotesis/pengertian-prinsip-dan-manfaat-etika-bisnis-69051d3c1552 )
.
©Keberhasilan suatu perusahaan bahkan organisasi tidak dapat diukur
dengan seberapa banyak keuntungan yang mereka dapatkan. Lantas, mengapa capaian keuntungan suatu
perusahaan atau organisasi tidak cukup untuk mengukur keberhasilan perusahaan
atau organisasi itu sendiri? Apa alasannya?
.
“Every
company should measure an indicator by which a company can tell if a strategic
objective is being achieved.”
Rockwater adalah sebuah perusahaan konstruksi
bawah air (under water construction) yang berbasis di Amerika. Ia
merupakan anak perusahaan Halliburton, perusahaan rekayasa dan konstruksi
global, yang menjadi pemimpin dalam industrinya.
Singkat cerita, sebagai
rencana untuk bermain dalam bisnisnya, Rockwater kemudian menetapkan empat
tujuan utama untuk mencapainya. Keempat bidang itu ialah:
- Shareholder Expectation:
Selalu berusaha memuaskan para pemegag saham, khususnya tercermin dalam
indikator bidang keuangan
- Customer Satisfaction:
Harapan pemegang saham akan profit dan pertumbuhan tercapai bila Rockwater
berhasil memuaskan pelanggannya
- Continuous Improvement:
Kepuasan pelanggan akan tercapai bilamana perbaikan proses bisnis
senantiasa berjalan
- Quality of Employees:
Proses bisnis akan dapat senatiasa diperbaiki bila Rockwater meningkatkan
kualitas karyawannya
Keempat tema
tersebut sejalan dengan pendekatan balanced scorecard yang menjadi platform
rencana bisnis Rockwater.Lantas, indikator apa yang digunakan Rockwater?
Ada 4 (empat)
perspektif yang digunakan Rockwater dalam mengukur keberhasilan strateginya
yaitu aspek Keuangan (Financial), hal-hal yang berkaitan kepuasan
pelanggan (Customer), hal-hal berkaitan proses bisnis di internal
perusahaan mereka (Internal Process), dan hal-hal yang berkaitan
kompetensi, kemampuan inovasi dan pembelajaran merek (Learning and Growth).
Perspektif
finansial mengukur keberhasilan perusahaan dari sudut pandang keuangan. Ukuran
finansial yang digunakan oleh Rockwater ialah Return on Capital Employed
(ROCE), Cash Flow, serta Project Profitability.
Dari perspektif
customer, ukuran yang digunakan ialah Customer Ranking Survey, Customer
Satisfaction index, dan Market share. Ukuran-ukuran di atas
merupakan cerminan dari tujuan strategis Rockwater untuk membentuk hubungan
profesional dan memberikan value for money terbaik bagi kliennya.
Dari perspektif
internal process, ukuran yang digunakan ialah Hours with customers on new
work, Tender success rate, Safety incident index, Project performance index, dan
Project closeout. Ini dalam rangka mencapai tujuan strategik Shape
customer requirement, Quality service, Safet / loss control, Superior project
management, dan Tender effectiveness.
Sementara dari
sisi Learning and Growth Rockwater berpikir bahwa hal yang penting
untuk diperhatikan ialah:
* Revenue per employee: pendapatan per
karyawan
* Rate of improvement index: Jumlah ide-ide perbaikan yang dapat dilaksanakan
* Staff attitude survey: Survei yang menunjukkan sejauh mana karyawan telah berperilaku sesuai nilai-nilai perusahaan
* Rate of improvement index: Jumlah ide-ide perbaikan yang dapat dilaksanakan
* Staff attitude survey: Survei yang menunjukkan sejauh mana karyawan telah berperilaku sesuai nilai-nilai perusahaan
Setiap perusahaan
perlu menetapkan seperangkat ukuran keberhasilan untuk memonitor sejauh
mana misi, visi dan tujuan strategik perusahaan telah tercapai. Setiap
perusahaan juga memiliki cara tersendiri mengukur kesuksesannya, oleh karena
itu, setiap perusahaan memiliki kebebasan memilih ukuran strategik
yang sesuai untuk setiap tujuan bisnisnya
Jika dilihat dari
segi etika bisnis, keuntungan bukan satu-satunya hal dalam mengukur
keberhasilan suatu perusahaan ataupun organisasi. Bagaimana dampak positif yang
ia berikan kepada masyarakat, serta alam; bagaimana menjaga kesejahteraan
karyawan dan pihak-pihak yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan
perusahaan missal supplier partner perusahaan lain; bagaimana menjaga kepuasan
konsumen / pelanggan, juga menjadi hal yang patut menjadi ukuran keberhasilan
perusahaan.
.
©Good Corporate Governance merupakan
tata kelola perusahaan yang baik. Lalu apa
yang akan terjadi jika pengelolaan perusahaan maupun organisasi tidak
mengindahkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance?
.
Good Corporate
Governance (GCG) adalah
prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai
keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan
pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders
pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan
Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan
perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.(Source: https://arsasi.wordpress.com/2013/04/12/definisi-good-corporate-governance/
)
Lalu bagaimana
jika pengelolaan perusahaan maupun organisasi tidak mengindahkan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance? Hal tersebut dapat menimbulkan
kerusakan ekonomi, sosial, politik, serta alam (natural resources) secara
dramatis.
.
©Good Corporate Governance
perlu sistem dalam menjalankannya. Lalu, bagaimana Governance System menjadi sangat penting dalam mendukung Good Corporate
Governance?
.
Good Corporate Governance di Indonesia
mulai ramai dikenal pada tahun 1997, saat krisis ekonomi menerpa Indonesia.
Terdapat banyak akibat buruk dari krisis tersebut, salah satunya ialah
banyaknya perusahaan yang berjatuhan karena tidak mampu bertahan, Corporate
governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis
ekonomi politik Indonesia yang dimulai tahun 1997 yang efeknya masih terasa
hingga saat ini.. Menyadari situasi dan kondisi demikian, pemerintah melalui
Kementerian Negara BUMN mulai memperkenalkan konsep Good Corporate Governance
ini di lingkungan BUMN, Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN No.
Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good
Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara, menekankan kewajiban
bagi BUMN untuk menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten
dan atau menjadikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagai
landasan operasionalnya, yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang
saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders
lainnya, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.
Pemerintah memberikan dorongan yang sangat
kuat terhadap implementasi GCG di Indonesia. Bukti dari kepedulian pemerintah
dapat dilihat dari dibuatnya berbagai regulasi yang mengatur tentang GCG.
Berawal dari Dibentuknya Komite Nasional tentang Kebijakan Corporate
Governance (KNKCG) melalui Keputusan Menko Ekuin Nomor:
KEP/31/M.EKUIN/08/1999 tentang pembentukan KNKCG . Menerbitkan Pedoman GCG Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan dibentuknya Komite Nasional Kebijakan Governance
(KNKG) sebagai pengganti KNKCG melalui Surat Keputusan Menko Bidang
Perekonomian Nomor: KEP/49/M.EKON/11/2004. Terdiri dari Sub-Komite Publik dan
Sub-Komite Korporasi. Kemudian juga dikeluarkan SE Ketua Bapepam Nomor
Se-03/PM/2000 tentang Komite Audit yang berisi himbauan perlunya Komite Audit
dimiliki oleh setiap Emiten, dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.
8/4/PBI/2006 tentang GCG yang dirubah dengan PBI No. 8/14/GCG/2006.
Implementasi GCG di BUMN dapat dilihat dengan
adanya peraturan-peraturan yang mendukungnya seperti :
1. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN
Nomor Kep-133/M-PBUMN/1999 tentang Pembentukan Komite Audit bagi BUMN.
2. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008
Tentang Pedoman umum pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.
3. Keputusan Menteri BUMN No. 09A/MBU/2005
Tentang Proses Penilaian Fit & Proper Test Calon Anggota Direksi BUMN
4. SE Menteri BUMN No. 106 Tahun 2000 dan
Keputusan Menteri BUMN No. 23 Tahun 2000 – mengatur dan merumuskan
pengembangan praktik good corporate governance dalam perusahaan perseroan.
5. Disempurnakan dengan KEP-117/M-MBU/2002
tentang Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan
Praktek Good Corporate Governance Pada BUMN.
Komitmen GCG juga diberlakukan pada sector
swasta non-BUMN. Pada tahun 2000, Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek
Indonesia) memberlakukan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor
Kep-315/BEJ/062000 perihal Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-A yang antara lain
mengatur tentang kewajiban mempunyai Komisaris Independen, Komite Audit,
memberikan peran aktif Sekretaris Perusahaan di dalam memenuhi kewajiban keterbukaan
informasi serta mewajibkan perusahaan tercatat untuk menyampaikan informasi
yang material dan relevan. Selain itu juga dibentuknya berbagai organisasi dan
perkumpulan yang mendukung pelaksanaan dari GCG itu sendiri seperti. Lahirnya Forum
for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Indonesian Institute
for Corporate Governance (IICG), Indonesian Institute for Corporate
Directorship (IICD), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA),
Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI), Asosiasi Auditor Internal (AAI), Klinik
GCG Kadin, dan lahirnya Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia (LKDI) yang
kegiatannya antara lain mengadakan Forum LKDI untuk membahas berbagai hal
seperti tanggung jawab hukum bagi Komisaris dan Direksi, undang-undang
pencucian uang dsb.
Masih banyak yang harus dibenahi dan terus
dikembangkan pelaksaanaan GCG di Indonesia. Karena KKN yang merajalela
mengartikan GCG masih belum dapat terlaksana dengan baik. Pelaksanaan GCG di
Indonesia tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Tapi memerlukan Integrasi dari
seluruh komponen bisnis. Agar dapat dicapai suatu perusahaan bersih yang dapat
disebut Good Corporate Governance. (Source:
https://alamsyahprasetio.wordpress.com/2010/10/28/pelaksanaan-good-corporate-governance-di-indonesia)
.
© Contoh Governance System
.
Di Indonesia
memeliki beberapa isu mengenai citra buruk pemerintahan ditandai dengan praktik
KKN yang tak pernah lepas dari proses perpolitikan bangsa Indonesia, sebagai
kelanjutannya muncullah reformasi. Di antara isu reformasi yang diwacanakan
oleh para elit politik adalah Good Gavernance. Konsep Good Gavernance
secara bertahap menjadi semboyan yang populer di kalangan pemerintahan, swasta
dan masyarakat pada umumnya. Sehingga jadilah ide Good Gavernance
menjadi suatu harapan dan konsep yang diusung oleh semua lapisan masyarakat
umum di republik ini. Namun yang menjadi pertanyaan kita smua, apakah konsep Good
Governance sudah di laksanakan dan dijalankan di negara indonesia ini?
Untuk menjawab pertanyaan ini dapat ditelusuri dari indikator di bawah ini,
seandainya indikator di bawah ini sudah terpenuhi dan tercukupi maka dapat
dipastikan bahwa good governance sudah terlaksana di indonesia ini. Sebenarnya
indikator ini adalah tugas dari domain/lembaga yang pembentuk good governance
itu sendiri. Indikator tersebut antara lain:
- a) PemerintahMenciptakan kondisi politik,
ekonomi dan sosial yang stabil.
· Membuat
peraturan yang efektif dan berkeadilan.
· Menyediakan
public service yang efektif dan accountable.
· Menegakkan
HAM.
· Melindungi
lingkungan hidup.
· Mengurus
standar kesehatan dan standar keselamatan publik.
b)
Sektor Swasta (Dunia Usaha)
·
Menjalankan
industri
·
Menciptakan
lapangan kerja
·
Menyediakan
insentif bagi karyawan
·
Meningkatkan
standar hidup masyarakat
·
Memelihara
lingkungan hidup
·
Menaati peraturan
·
Transfer ilmu pengetahuan
dan tehnologi kepada masyarakat
·
Menyediakan
kredit bagi pengembangan UKM
c)
Masyarakat Madani
·
Menjaga agar
hak-hak masyarakat terlindungi
·
Mempengaruhi
kebijakan publik
·
Sebagai sarana
cheks and balances pemerintah
·
Mengawasi
penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintaH
·
Mengembangkan SDM
·
Sarana
berkomunikasi antar anggota masyarakat
Kota Banjar
merupakan salah satu daerah byang telah berhasil dalam menerapkan Good
Governance. Keberhasilan ini dibuktikan dengan angka IPM (Indeks
Pengembangan Manusia) di Banjar yang mencapai angka tertinggi dibandingkan
rata-rata IPM di Jawa Barat, hal ini membuktikan bahwa pemerintah kota Banjar
telah sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik. Dengan segala perolehan
yang dicapai Kota Banjar, daerah ini layak mendapatkan predikat Good
Governance atas keberhasilannya dalam menerapkan prinsip-prinsip good
governance tersebut. Selain itu berbagai penghargaan yang diraih Kota Banjar
juga membuktikan bahwa pemerintahnya telah kompeten dalam melaksanakan otonomi
daerah.
Salah satu kota
lain adalah Kota Manado, walaupun implementasi prinsip Good Governance di
kota ini masih belum sepenuhnya diterapkan dengan baik namun dapat Kota Manado
sudah menerapkan pendekatan Good Governance dalam pengelolaan
organisasi. Penerapan Good Governance di Kota Manado diterapkan dalam
implementasi kebijakan Dinas Tata Ruang Kota Manado dengan indeks pelaksaaan
yang tergolong cukup baik menurut Helly Kolondam (20014). Aspek yang kurang
dalam implementasi Good Governance dalam penerapan kebijakan Dinas Tata
Ruang Kota adalag efektivitas dan efisiensi dalam penerapannya. (Source: https://bananafoscale.wordpress.com/2015/04/10/penerapan-goodgovernancee-di-indonesia/ )
.
©Sejarah singkat
terbentuknya Committee of Sponsoring Organization (COSO)
.
COSO
(Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) sebuah
framework yang dibuat oleh sector swasta untuk menghindari tindak korupsi yang
sedang marak terjadi di Amerika pada tahun 1970-an. COSO berkaitan dengan FCPA yang dikeluarkan oleh SEC dan US Congress pada tahun 1977 yang bertujuan untuk
melawan fraud dan korupsi yang sedang maraknya terjadi di Amerika tahun 70-an.
Yang membedakannya adalah FCPA merupakan inisiatif dari eksekutif-legislatif,
sedangkan COSO merupakan inisiatif dari sektor swasta.
Sektor
swasta ini membentuk ‘National Commission on Fraudulent Financial Reporting’
atau dikenal juga dengan ‘The Treadway Commission’ di tahun 1985. Komisi ini
disponsori oleh 5 professional association yaitu: AICPA (The American Institute of Certified Public
Accountants), AAA (The American
Accounting Association), FEI (Financial Executives International) ,IIA (The Institute
of Internal Auditors), IMA (The Institute of Management Accountants). Tujuan
komisi ini adalah melakukan riset mengenai fraud dalam pelaporan keuangan
(fraudulent on financial reporting) dan membuat rekomendasi2 yang terkait
dengannya untuk perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi
pendidikan.v v
Misi
utama dari COSO adalah “Memperbaiki/meningkatkan kualitas laporan keuangan
entitas melalui etika bisnis, pengendalian internal yang efektif, dan corporate
governance. COSO mengembangkan studi mengenai sebuah model untuk mengevaluasi
pengendalian internal. Pada tehun 1992, telah diselesaikan studi tersebut
dengan memperkenalkan sebuah “kerangka kerja pengendalian internal” yang
akhirnya menjadi sebuah pedoman bagi para eksekutif, dewan direksi, regulator,
penyusun standar, organisasi profesi , dan lainnya sebagai kerangka kerja yang
komprehensif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal. (Source: http://ridhozulandra.blogspot.co.id/2013/10/sekilas-mengenai-coso-committee-of.html
)
.
©Apa yang harus dilakukan
agar Sistem Pengendalian Internal (SPI) dapat dibuktikan dan diuji
implementasinya?
.
Sistem Pengendalian
Internal adalah suatu sistem usaha atau sistem sosial yang dilakukan perusahaan
yang terdiri dari struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran untuk menjaga
dan mengarahkan jalan perusahaan agar bergerak sesuai dengan tujuan dan program
perusahaan dan mendorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen.
Sistem Pengendalian
Internal yang handal dan efektif dapat memberikan informasi yang tepat bagi
manajer maupun dewan direksi yang bagus untuk mengambil keputusan maupun
kebijakan yang tepat untuk pencapaian tujuan perusahaan yang lebih efektif
pula.
Sistem Pengendalian
Internal berfungsi sebagai pengatur sumberdaya yang telah ada untuk dapat
difungsikan secara maksimal guna memperoleh pengembalian (gains) yang maksimal
pula dengan pendekatan perancangan yang menggunakan asas Cost-Benefit.
Tujuan penerapan SPI
dalam perusahaan adalah untuk menghindari adanya penyimpangan dari prosedur,
laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya dan kegiatan
perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan
bahwa perusahaan terutama manajemen berusaha untuk menghindari resiko dari
adanya penerapan suatu sistem.
Secara struktural
pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam perancangan dan
pengawasan Sistem Pengendalian Internal meliputi :
- · Chief Executive Officer (CEO)
- · Chief Financial Officer (CFO)
- · Controller / Director of Accounting & Financial
- · Internal Audit Committee
Dalam
tugasnya SPI harus terdokumentasi dan terukur, agar dapat diaudit implementasi
dan operasinya (SPI bukan hanya sekedar kata-kata tanpa bukti dokumenter). (Source: https://indahjewel.blogspot.co.id/2012/09/sistem-pengendalian-internal-spi.html/)
.
©Elemen-elemen Sistem
Pengendalian Internal (SPI) menurut Committee of Sponsoring Organization (COSO)
.
Pengendalian
intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut:
- Lingkungan Pengendalian
Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi
kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian
merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan
disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi
organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di
dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan
pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi,
dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur
organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM.
Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian
untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris
terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi
pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.
- Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko
adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai
tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko
harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah
identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan
laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko
menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas
seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data
keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan
keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif
mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan
melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan
keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain
perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru
atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru,
restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.
- Aktivitas Pengendalian
Aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan
manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang
diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas.
Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai
tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin
relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang
berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian
fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai
berikut.
a) Pengendalian
Pemrosesan Informasi
· pengendalian
umum
· pengendalian
aplikasi
· otorisasi
yang tepat
· pencatatan
dan dokumentasi
· pemeriksaan
independen
b)
Pemisahan tugas
c)
Pengendalian fisik
d)
Telaah kinerja
- Informasi
Dan Komunikasi
Informasi dan
komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi
dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung
jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang
meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan,
menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi
serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan
deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur
pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh
pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan
untuk memahami :
- Golongan transaksi dalam operasi entitas
yang signifikan bagi laporan keuangan
- Bagaimana transaksi tersebut dimulai
- Catatan akuntansi, informasi pendukung,
dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam
pengolahan dan pelaporan transaksi
- Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak
saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan
keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim,
memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
- Pemantauan / Monitoring
Pemantauan adalah
proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan
pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang
berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan
berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel
yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas
entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan
komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan
pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang
memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit
setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya
dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat
bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang
digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses
informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan (Source: https://arifashkaf.wordpress.com/2015/12/09/3-7-sebutkan-dan-jelaskan-elemen-pengendalian-internal-versi-coso/
)
Komentar
Posting Komentar