Stakeholders Impact Analysis ( Analisis Dampak Stakeholders)


‘Stakeholders’ menurut definisinya adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organsisasi. Clarkson membagi Stakeholders menjadi dua: Stakeholder primer dan Stakeholders sekunder. Stakeholder primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan’. Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem Stakeholder primer – yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggungjawab yang berbeda.
Stakeholders sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan’. Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. (Source: https://pendidikpembebas.wordpress.com/2011/09/04/analisis-pemangku-kepentingan-stakeholders-dalam-manajemen/ )
Stakeholder adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oelh keputusan dan strategi perusahaan. Oleh sebab itu muncullah pandangan bahwa perusahaan harus memaksimalkan laba jangka pendek, fokus terhadap kegiatan perusahaan agar dapat memaksimalkan kesuksesan dan kemajuan perusahaan. Dalam mencapai tujuan untuk mencari laba secara maksimal, perusahaan juga perlu mendapatkan dukungan dari seluruh Stakeholders. Lalu pencapaian laba maksimal tersebut diubah dari tujuan jangka pendek ke tujuan jangka panjang.
Berikut analisis dampak stakeholders (Stakeholders Impact Analysis)

DAMPAK YANG DAPAT DIKUANTIFIKASI (QUANTIFIABLE IMPACTS)
1.       Laba
2.       Biaya karena polusi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh keputusan.
3.       Denda atas keputusan atau tindakan yang merusak atau merugikan lingkungan.
4.       Bantuan untuk pemberdayaan lingkungan.

DAMPAK YANG TAK DAPAT DIKUANTIFIKASI (NONQUANTIFIABLE IMPACTS)
1.       Keadilan perlakuan terhadap stakeholders.
2.       Hak dari stakeholders:
a.       Hak hidup.
b.      Hak atas kesehatan dan keselamatan.
c.       Hak atas keadilan perlakuan.
d.      Hak atas konsistensi keadilan perlakuan.
e.      Hak atas perlindungan harga diri dan privasi.
f.        Hak untuk mengutarakan pendapat.

PRINSIP KEPUTUSAN KOMPREHENSIF BERBASIS ETIKA
Keputusan komprehensif yang beretika harus memperhatikan kebutuhan fundamental stakeholder. Langkah-langkah pembuatan keputusan yang memperhatikan etika:
a.     Mengidentifikasi stakeholders serta dampak keputusan terhadap stakeholders.
b.    Membuat skala prioritas.
c.     Menentukan keputusan dan tindakan yang memberikan dampak positif paling optimal.


PENDEKATAN KEPUTUSAN KOMPREHENSIF
Pembuatan keputusan beretika menurut the American Accounting Assosiation:
1.     Menentukan fakta: apa, siapa, dimana, kapan, dan bagaimana mereka akan terkena dampak dari          keputusan yang akan diambil.
2.     Tentukan problem etika atas keputusan yang akan diambil.
3.     Identifikasikan prinsip utama, aturan, dan nilai yang diyakini.
4.     Baut alternatif penyelesaian.
5.     Bandingkan antara nilai yang diyakini dengan alternatif penyelesaian.
6.     Buat penilaian atas dampak dari alternatif keputusan yang akan diambil.
7.     Buat keputusan.

FORMULA KEPUTUSAN BERBASIS ETIKA
1.   Golden rule: perlakuan mereka seperti anda menginginkan mereka memperlakukan anda.
2.  Disclosure rule:  jika anda merasa nyaman dengan keputusan yang akan diambil, termasuk                nyaman diketahui siapapun, buat dan lakukan keputusan tersebut.
3.  The intuition ethic:  buat keputusan sesuai dengan bisikan hati nurani anda.
4.  The categorical imperative: tidak membuat keputusan yang tidak akan mungkin bisa dijalankan        oleh pihak yang terkena keputusan.
5   The profesional ethic: hanya membuat keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan dihadapan          komite atau rekan seprofesi.
6. The utilitarian principle: membuat keputusan yang memberi manfaat bagi sebagian besar orang        (do the greatest good for the greatest number).
7.  The virtual principle: membuat keputusan untuk mewujudkan kebaikan yang diharapkan.

Terimakasih karena telah membaca, silahkan perbaiki jika ada yang keliru. Salam Semangart !! :)

Komentar