ETHICS IN THE ACCOUNTING PROFESSION PART 2


PERTANYAAN-PERTANYAAN TENTANG PERAN DAN KONFLIK ETIKA DALAM BISNIS DAN PROFESI


Etika bisnis dan profesi merupakan hal yang tetap harus dijaga keberadaannya dan tidak boleh dikesampingkan. Ketika mengesampikan etika dalam berbisnis dan profesi maka secara otomatis akan timbul konflik-konflik yang tidak mudah untuk diatasi. Berikut beberapa pertanyaa tentang peran dan konflik etika.


APA PERAN ETIKA BISNIS DAN PROFESI DALAM LINGKUNGAN DAN APA PERANAN KITA?
Peranan etika adalah sebagai tolok ukur kesadaran manusia untuk melakukan tindakan yang bertanggungjawab. Menjaga dan membatasi sikap manusia agar jangan sampai merusak lingkungan hanya karena ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan dampak yang akan merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Sedang peran kita tentu saja sebagai perantara antara etika dan lingkungan, menjaga lingkungan, mengimplementasikan etika dalam bisnis dan profesi agar keberlangsungan lingkungan tetap terjaga.


BAGAIMANA TAHAP-TAHAP MENGATASI KONFLIK ETIKA?
  • Mendiskusikan isu dengan atasan langsung, jika tetap tidak diperoleh solusi, maka problem didiskusikan dengan level manajemen yang lebih tinggi lagi.
  • Klarifikasi permasalahan etika secara rahasia (confidential) dengan pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kemungkinan solusinya.
  • Konsultasi dengan kuasa hukum tentang hak dan kewajiban legal sehubungan dengan problem etika yang sedang dihadapi.
  • Jika problem tetap tidak bisa diatasi, dan eskalasinya semakin tinggi, solusi terakhir adalah mengundurkan diri.

APA PENGERTIAN WHISTLE-BLOWING?
Whistle-Blowing merupakan praktik pelaporan pelanggaran-pelanggaran etika, hukum, atau peraturan, oleh pegawai perusahaan ke pihak-pihak yang berkepentingan.


KAPAN WHISTLE-BLOWING DAPAT DIPRAKTIKKAN?
Whistle-Blowing dapat dipraktikkan pada saat dalam situasi problem pelanggaran etika. Whistle-blowing sendiri diduga kuat bisa mengatasi pelanggaran-pelanggaran etika.


KONDISI APA SAJA YANG MENDORONG PERLUNYA WHISTLE-BLOWING?
Kondisi-kondisi yang mendorong perlunya whistle-blowing ialah
  1. The proper motivation (motivasi yang tepat). Whistle-blowing harus dilakukan dengan tujuan moralitas yang tepat, bukan untuk tujuan persaingan ataupun balas dendam.
  2. The proper evidence (bukti yang tepat). Didasarkan pada bukti-bukti yang kuat tentang adanya pelanggaran etika.
  3. The proper analysis (analisis yang tepat). Hanya dilakukan setelah dilakukan analisis secara cermat tentang kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran etika.
  4. The proper channel (saluran yang tepat). Harus dicari saluran komunikasi internal yang tepat sebelum menginformasikan ke publik. Sedapat mungkin pelanggaran moral dan etika terselesaikan secara internal.

APA SAJA PERSYARATAN LAIN WHISTLE-BLOWING?
Persyaratan lain whistle-blowing:
  1. Terdapat kebutuhan (need), misal karena pelanggaran etika/moral tidak kunjung teratasi.
  2. Kemampuan (capability). Memiliki kemampuan untuk menyelamatkan keadaan.
  3. Kedekatan (proximity). Pelanggaran etika moral terjadi di lingkungan terdekat dengan tanggungjawabnya.
  4. Orang terakhir (last resort).  Menjadi satu-satunya orang yang tahu dan memiliki kemampuan untuk menjadi whistle-blowing.
Empat kondisi tersebut diatas adalah yang ditawarkan oleh Simon, Powers, dan Gunneman. Masih perlu ditambah satu lagi kondisi, yaitu kemungkinan keberhasilan (likelihood of success).
Whistle-blower harus berpotensi sukses, jika tidak ada harapan memunculkan tekanan masyarakat, institusi, dan pemerintah, maka whistle-blower akan menjadi sia-sia. Namun demikian harus diakui bahwa whistle-blower sangat memerlukan horoisme moral.
Para profesional (termasuk bidang akuntansi) harus menyadari bahwa untuk meningkatkan kualifikasi standar profesi memerlukan keberanian utnuk menjadi whistle-blower. Akuntan memiliki tanggungjawab etika untuk melaporkan aktivitas ilegal atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan/kerugian. Kewajiban moral akuntan tersebut berangkat dari statusnya sebagai profesional dan juga sebagi tugas kemanusiaan dibawah kondisi: need, proximity, capability, dan the last resort. Jika para akuntan berkeinginan menjadi profesional yang sesungguhnya, akan datang suatu saat dimana dia harus menjadi whistle-blower, sesulit apapun situasi yag dihadapinya.

Kesimpulan tanggungjawab akuntan manajemen:
  1. Melaksanakan tugas akuntansi apapun yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
  2. Menjalankan tugas dengan: objektif, jujur, dan integritas tinggi, mengatasi tekanan bisnis dan intimidasi dari pimpinan.
  3. Kemungkinan akan berhadapan dengan situasi sulit untuk menjadi whistle-blower.

Terimakasih telah membaca 😊Silahkan koreksi bila ada yang salah. Salam Semangart!! 😊

Komentar